Halaman

Minggu, 24 November 2013

Ekonomi Syariah, Keuntungan Dari Sudut Makro, Mikro dan Individu



“Saya menginginkan London tidak hanya menjadi pusat keuangan Islam terbesar di barat, Saya ingin London sejajar dengan Dubai dan Kuala Lumpur sebagai salah satu pusat keuangan Islam dunia” demikian diungkapkan David Cameron dalam World Islamic Economic Forum ke-9 yang berlangsung 29-31 Oktober lalu. Pernyataan terbuka Perdana Menteri Inggis di hadapan pemimpin negara muslim tersebut bukan sebuah basa-basi politis, karena pada saat yang sama Inggris resmi meluncurkan obligasi syariah senilai £200 juta.

Sebagai seorang yang mendalami multidisiplin ekonomi dari Philosophic, Politics,and Economic (PPE) di salah satu universitas elit dunia, Oxford University, David Cameron tentu memiliki dasar kuat mengantar Inggris menjadi negara non muslim pertama yang mengambil peran dalam ekonomi syariah dunia. Dengan pengalamannya memimpin Inggris melewati era krisis ekonomi Eropa, David Cameron menyaksikan dan memahami sumbangsih ekonomi Islam kepada negaranya di era krisis.

Data Muslim Council of Britain (MCB) tahun 2013 menyebutkan komunitas muslim Inggris menyumbang £31 milyar kepada perekonomian Inggris, dan sekitar 13.400 pengusaha muslim menciptakan tidak kurang dari 70.000 lapangan pekerjaan.  Di tahun yang sama ekonomi syariah Inggris tumbuh 50% lebih cepat daripada keuangan konvensional, dan tetap tumbuh di era krisis ketika ekonomi melambat.

Sejak mulai diterapkan sebagian negara berpopulasi mayoritas muslim beberapa dekade lalu, ekonomi syariah telah melewati sejumlah periode krisis dan berhasil membuktikan diri sebagai benteng tangguh dari depresi ekonomi.  Imunitas ekonomi syariah terhadap krisis ekonomi diperoleh dari prinsip dasar ekonomi syariah yang menihilkan spekulasi.

Depresi ekonomi menjadi semacam penyakit tanpa obat bagi sistem ekonomi kapitalis. Tercatat selama 200 tahun terakhir, kebangkrutan ekonomi kerapkali mengiringi siklus krisis yang berulang setiap 10 tahun. Sistem keuangan ekonomi syariah menjadi antidot krisis ekonomi karena menerapkan sistem ekonomi minus bunga, yang memastikan neraca keuangan kegiatan usaha dan individu terukur pasti dalam berbagai kondisi ekonomi.

Daya tahan terhadap krisis ini menarik minat pemimpin dunia untuk mulai menerapkan ekonomi syariah. Ditambah potensi 1,6 milyar muslim serta proyeksi investasi syariah dunia tahun 2014 mencapai £1,3 trilyun atau sekitar US$ 2,5 trilyun, ekonomi syariah menjanjikan sebuah peluang yang terlalu besar untuk diabaikan siapa pun.

Tidak hanya dari sisi keuntungan makro, pada skala mikro ekonomi syariah berperan penting mendorong tumbuhnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) secara signifikan.

Sistem investasi konvensional memberi keistimewaan kepada para pemilik modal untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya melalui pinjaman berbunga. Sementara dengan muamalah (hubungan sejajar antar manusia) sebagai fondasi dasarnya, pada sistem ekonomi syariah, interaksi antara penanam modal dengan penerima modal usaha lebih dari hubungan pinjam meminjam yang bersifat eksploitatif. Ekonomi syariah menganut sistem bagi hasil sebagai pengejawantahan prinsip muamalah tersebut.

Dalam sistem bagi hasil, pemodal dan pelaku usaha berbagi peran dan memperoleh bagian secara adil sesuai tanggungjawabnya. Penanam modal mengontrol serta mengawasi jalannya usaha demi keamanan investasinya, sementara penerima modal usaha didorong untuk lebih produktif karena memperoleh pendapatan yang sebanding dengan keuntungan usaha.  Sebagai akibatnya keuntungan hasil perputaran kegiatan ekonomi terdistribusi lebih merata.

Konsekuensi lain dari sistem bagi hasil adalah pemberian bantuan modal tidak hanya diukur dari besarnya aset, tetapi menitikberatkan faktor kelayakan usaha debitur. Ini menjadikan ekonomi syariah lebih menarik bagi para pengusaha, terutama pengusaha kecil dan menengah, karena memudahkan perolehan modal usaha.

Kombinasi dari kepastian neraca keuangan, pembagian tanggung jawab dan resiko usaha, serta kemudahan modal usaha, secara integral memberi rangsangan kepada roda ekonomi masyarakat untuk selalu berputar walau pun dalam kondisi ekonomi makro tidak sehat.  Dengan minimalnya pengaruh ekonomi makro terhadap kegiatan ekonomi riil, ekonomi yang berupa angka-angka statistik tanpa mencerminkan kegiatan ekonomi sesungguhnya (bubble economy) menjadi termarjinalkan.

Meskipun penerapan ekonomi syariah terbukti memiliki banyak efek positif, baik dalam skala makro maupun skala mikro, ekonomi syariah tidak akan diminati masyarakat tanpa adanya keuntungan yang menyentuh hingga tingkat individu.

Keuntungan nyata ketika seseorang memanfaatkan pendanaan dari lembaga keuangan syariah adalah adanya jaminan keamanan keuangan jangka panjang.  Data-data sosial di negara barat menunjukan pengaruh krisis ekonomi yang mencengangkan. Ketika nilai hutang meningkat sejalan kenaikan suku bunga, jumlah pengangguran bertambah pesat akibat macetnya kegiatan usaha, terjadi peningkatan depresi sosial yang ditandai kenaikan kasus bunuh diri dan angka kriminal. Peniadaan bunga menjadikan cicilan hutang seseorang bernilai tetap, memberikan keamanan dan rasa tentram kepada setiap orang meski di era krisis.

Di samping itu, ekonomi syariah melarang adanya penambahan nilai pinjaman dari nilai yang disepakati. Sehingga ketika kemampuan ekonomi seseorang naik dan mampu melunasi pinjaman lebih cepat, lembaga keuangan syariah tidak mengenakan denda sebagaimana diterapkan lembaga keuangan konvensional.

Namun keuntungan terpenting dari penerapan ekonomi syariah adalah adanya fasilitas pemenuhan kebutuhan individu yang bersifat non-materi. Sistem syariah mengkombinasikan perangkat konsumsi, ekonomi, dan sosial secara harmonis, menjadikannya unik karena menempatkan kegiatan sosial sebagai bagian integral kegiatan ekonomi.

Orang terkaya dunia seperti Bill Gates dan Warren Buffet, menemukan bahwa kelimpahan materi tidak mampu memberi kepuasan batin seutuhnya dan mencari kebahagiaan melalui kegiatan filantropis.  Dalam ekonomi syariah setiap orang difasilitasi untuk berbagi kepada sesama tanpa harus menjadi kaya raya terlebih dahulu. Melalui dana-dana sosial, baik yang bersifat wajib maupun sukarela seperti zakat, infak dan sadaqah ekonomi syariah menegaskan corak sosial di atas keuntungan materi. Dengan corak itu pula, ekonomi syariah berperan menjaga kehormatan pihak terhutang sebagai manusia merdeka.

Sifatnya yang universal dan berbagai keuntungan pada ekonomi syariah itu kemudian menjadi magnet bagi kalangan non muslim untuk mempelajari dan menerapkannya.  Bagaimana dengan umat muslim?

Ketika menjadikan ekonomi syariah sebagai pilihan, tujuan seorang muslim lebih dari sekedar memperoleh keuntungan lahir dan batin. Memilih ekonomi syariah berarti melaksanakan perintah untuk menjaga diri dari makanan, pakaian, dan segala hal mengandung unsur haram.

Keterlibatan umat muslim dalam ekonomi syariah juga merupakan perwujudan perjuangan (jihad) umat muslim untuk mencegah kemungkaran dengan tangannya.  Karena dengan menempatkan dana di lembaga keuangan syariah, umat muslim menghindarkan diri untuk terlibat dalam pembiayaan bisnis atau usaha yang bersifat haram.  Pendek kata, bagi setiap muslim ekonomi syariah bukan sistem keuangan semata tetapi sarana ibadah dan sebuah jalan hidup.

Tetapi hal yang paling mendasar seorang muslim menjadikan ekonomi syariah pilihan adalah penyerahan diri seorang hamba seutuhnya kepada Sang Pencipta, yang menjadi makna sejati dari kata Islam.


Bogor, 23 November 2013
Ditulis untuk lomba karya tulis "Gerakan Ekonomi Syariah" GRESS, 2013.